Gaji Kecil Alasan Legislatif Kejar SPPD 4 Hari Perminggu

Gaji kecil

topmetro.news – Gaji kecil alasan Legislatif kejar SPPD 4 hari perminggu. Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumatera Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, akhirnya mau buka suara soal doyannya legislatif melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar provinsi belakangan ini.

Ia mengatakan, kunker yang dilakukan adalah bagian dari kerja-kerja DPRD sesuai peraturan dan kewenangan yang dimiliki.

“Apapun ceritanya DPR kan kerja. Kerja itu bisa di kantor, dalam kota dan luar kota. Kita kan perlu membandingkan persoalan di daerah kita dengan daerah lain,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2020).

Salah satu contoh dia ungkapkan, ada provinsi lain kenapa peraturan daerahnya berjalan dan di Sumut tidak.

Gaji Kecil Jadi Alasan

“Misalkan Bali, kenapa bisa maju wisatanya. Apa perda yang mereka pakai. Kenapa di Sumut tidak. Jadi bisa kita bandingkan. Dan hampir sama dengan pemda-nya juga (studi banding luar provinsi),” kata pria yang akrab dipanggil JTP ini.

Namun demikian, ia mengamini, kunker yang dilakukan mereka kebetulan dalam satu waktu dapat bersamaan. Sebab menurutnya lembaga legislatif memiliki banyak alat kelengkapan dewan (AKD) dan badan.

“Tapi tetap DPR setiap hari ada yang di kantor, piket. Pasti ada yang piket. Biasanya yang piket menerima aduan-aduan langsung masyarakat,” katanya.

Saat disinggung terkadang ada komisi yang piket namun tidak berada di gedung dewan untuk menerima aspirasi rakyat, Sekretaris Komisi A ini menyebut hal tersebut perlu ada koreksi ke depan.

Baca Juga: Buru SPPD Rp21 Juta per Minggu, Legislatif Jadi Doyan Kunker

“DPR ini kita pertanggungjawabannya pribadi-pribadi. Jadi kita juga sifatnya ada kegiatan lain. Tapi yang pasti ketika komisi ini piket, pasti ada yang piket. Namun jika apa yang disampaikan media tentang ini benar, mari sama-sama kita koreksi. Pemerintah juga silahkan koreksi, sebab tata cara kerja DPR juga ada di situ,” kata mantan Kapolres Tapanuli Utara tersebut.

Mengenai surat perintah perjalanan dinas (SPPD) yang dapat diraup setiap legislatif per pekan hingga Rp21 juta, politisi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini membantahnya.

“Tidak mungkin kita lakukan kunker selama seminggu. Paling hebat juga empat hari. Ini bisa ditanyakan. Jadi gak sampailah segitu (Rp21 juta/pekan). Gaji kita saja sekarang lebih kecil dibanding DPR sebelumnya,” pungkasnya.

Penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment